Thursday, June 16, 2016

Kepatuhan Terhadap Norma Sosial

Kepatuhan terhadap Norma Sosial

1.        Pengertian Kepatuhan

Kepatuhan didefinisikan oleh Chaplin (1989:99) sebagai pemenuhan, mengalah tunduk dengan kerelaan; rela memberi, menyerah, mengalah; membuat suatu keinginan konformitas sesuai dengan harapan atau kemauan orang lain. Menurut Milgram (1963, 371:378) kepatuhan terkait dengan ketaatan pada otoritas aturan-aturan. Kepatuhan terhadap aturan pertama kali dipublikasikan Milgram pada tahun 1963, salahsatu dari beberapa eksperimen psikologi terkenal pada abad 20. Dari hasil penelitiannya didapat bahwa kepatuhan muncul bukan karena adanya keinginan dari pelaksana perintah untuk menyesuaikan diri, tetapi lebih karena didasarkan akan kebutuhan untuk menjadi apa yang lingkungan harapkan atau reaksi yang timbul untuk merespon tuntutan lingkungan sosial yang ada.

Menurut Taylor (2006:266) kepatuhan adalah memenuhi permintaan orang lain, didefinisikan sebagai suatu tindakan atau perbuatan yang dilakukan berdasarkan keinginan orang lain atau melakukan apa-apa yang diminta oleh orang lain, kepatuhan mengacu pada perilaku yang terjadi sebagai respons terhadap permintaan langsung dan berasal dari pihak lain.

Blass (1999:957) mengungkapkan bahwa kepatuhan adalah menerima perintah-perintah dari orang lain. Kepatuhan dapat terjadi dalam bentuk apapun, selama individu tersebut menunjukkan perilaku taat terhadap sesuatu atau seseorang. Misalnya kepatuhan terhadap norma sosial.

Herbert Kelman (dalam Tondok, Ardiansyah & Ayuni, 2012:2) mendefinisikan kepatuhan sebagai perilaku mengikuti permintaan otoritas meskipun individu secara personal individu tidak setuju dengan permintaan tersebut. Kepatuhan mengandung arti kemauan mematuhi sesuatu dengan takluk, tunduk (Neufeldt, Victoria; David B. Guralnik, dalam Widyarti, 2004:96).

Menurut Shaw (Dalam Umami, 2010:25-26), kepatuhan berhubungan dengan harga diri seseorang di mata orang lain. Orang yang telah memiliki konsep bahwa dirinya adalah orang yang pemurah, akan menjadi malu apabila dia menolak memberikan sesuatu ketika orang lain meminta sesuatu padanya. Kebebasan untuk bersikap, juga seringkali mendorong orang untuk mengikuti kemauan orang lain. Semakin orang dibebaskan untuk memilih, semakin cenderung orang tersebut untuk patuh. Hal ini disebabkan adanya ambiguitas situasi serta rasa aman yang dimiliki akibat kebebasan dalam memilih. Ambiguitas situasi yang dimaksud berkaitan dengan akibat dan reaksi yang akan diterima jika seseorang memilih pilihan tertentu. Hal ini akan menimbulkan kecemasan jika memilih pilihan yang tidak tepat. Bersamaan dengan itu pula, kebebasan mengakibatkan seseorang merasa bebas untuk mengambil keputusan untuk dirinya sehingga menimbulkan rasa aman. Rasa aman selanjutnya akan menumbuhkan rasa percaya terhadap lingkungan sehingga orang dengan suka rela mematuhi otoritas. Kecemasan maupun rasa aman akan mendorong orang untuk berlaku patuh.
Kepatuhan terjadi ketika seseorang menerima pengaruh tertentu karena ia berharap mendapatkan reaksi yang menyenangkan dari orang yang berkuasa atau dari kelompok. Tindakan tersebut hanya ketika diawasi oleh pihak yang berwenang (Maradona, 2009:39).

Kelompok sosial yang dibentuk oleh sejumlah individu pasti memiliki aturan, baik itu berupa organisasi atau lembaga. Hal ini bertujuan agar individu yang menjalankan perannya dalam kelompok tersebut dapat terstruktur dan seluruh kegiatan yang dibentuk dapat berjalan dengan baik dan lancar. Selain itu norma sosial yang telah ditetapkan oleh sebuah kelompok harus dipatuhi oleh setiap individu yang tergabung dalam kelompok sosial tersebut.

Norma sosial yang mengatur pergaulan hidup bertujuan untuk mencapai suatu tata tertib (Soekanto, 2013:172). Norma juga merupakan peraturan sosial menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya (Sudarmi & Indriyanto, 2009:26). Kartono (2013:14) menyebutkan norma adalah kaidah, aturan pokok, ukuran, kadar atau patokan yang diterima secara utuh oleh masyarakat guna mengatur kehidupan dan tingkah laku sehari-hari, agar hidup ini terasa aman dan menyenangkan.

Keberadaan norma di masyarakat bersifat memaksa individu atau kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk sejak lama (Sudarmi & Indriyanto, 2009:26). Norma juga bisa bersifat positif. yaitu sifatnya mengharuskan, menekankan atau kompulsif. Mulai dari norma-norma yang ringan lunak, memperbolehkan, sampai penggunaan sedikit paksaan. Sebaliknya norma juga bisa bersifat negatif, yaitu melarang sama sekali, bahkan menjadikan tabu.
      Bisa juga berupa larangan-larangan dengan sanksi keras, hukuman atau tindak pengasingan (Kartono, 2013:15).

Jadi, norma sosial adalah aturan yang berlaku dalam sebuah masyarakat yang telah disepakati untuk mengatur perilaku-perilaku individu dengan tujuan mencapai suatu interaksi sosial yang tertib.

Dengan demikian kepatuhan terhadap norma sosial dapat dirumuskan sebagai sikap yang tunduk pada aturan-aturan dan nilai dalam kelompok sosial masyarakat dalam bentuk lisan maupun tulisan yang disepakati bersama dengan tulus agar setiap individu menjalankan perannya secara terstruktur dan seluruh kegiatannya berjalan dengan baik serta meninggalkan apa yang menjadi larangannya agar terhindar dari sanksi hukuman.

2.        Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan

Thomas Blass (dalam Wilujeng, 2010:23-25) dalam wacana pada eksperimen yang dilakukan oleh Milgram menguraikan bahwa ada tiga hal yang nantinya bisa mempengaruhi tingkat kepatuhan seseorang. Faktor-faktor ini ada yang bisa berpengaruh pada setiap keadaan namun ada juga berpengaruh pada situasi yang bersifat kuat dan ambigu saja.

a.   Kepribadian. Adalah faktor internal yang dimiliki individu. Faktor ini akan berperan kuat mempengaruhi intensitas kepatuhan ketika berada pada situasi yang lemah dan pilihan-pilihan yang ambigu dan mengandung banyak hal. Faktor tergantung pada dimanakah individu tumbuh dan peranan pendidikan yang diterima.
b.     Kepercayaan. Suatu perilaku yang ditampilkan individu kebanyakan berda-sarkan keyakinan yang dianut. Sikap loyalitas pada keyakinannya akan mempengaruhi pengambilan keputusannya. Suatu individu akan lebih mu-dah mematuhi norma sosial yang didoktrinkan oleh kepercayaan yang dianut. Perilaku patuh berdasarkan kepercayaan juga disebabkan adanya penghargaan dan hukuman yang berat pada kehidupan setelah mati.
c. Lingkungan. Nilai-nilai yang tumbuh dalam suatu lingkungan nantinya juga akan mempengaruhi proses internalisasi yang dilakukan oleh individu. Lingkungan yang kondusif dan komunikatif akan mampu membuat individu belajar tentang arti suatu norma sosial dan kemudian menginternalisasikan dalam dirinya dan ditampilkan lewat perilaku. Lingkungan yang cenderung otoriter akan membuat individu mengalami proses internalisasi dengan keterpaksaan.

Dalam merumuskan faktor yang mempengaruhi para ahli berbeda pendapat. menurut Taylor kepatuhan atau ketaatan seseorang terhadap otoritas atau norma sosial dapat terbentuk dengan adanya enam faktor di antaranya (Umami, 2010: 27-28):

a.      Informasi. Merupakan faktor utama dalam pengaruh sosial, Seseorang kadang-kadang mau melakukan sesuatu yang tidak ingin mereka lakukan hanya setelah kepada mereka diberikan sejumlah informasi, seseorang sering memengaruhi orang lain dengan memberikan mereka informasi atau argumen yang logis tentang tindakan yang seharusnya mereka lakukan.
b.      Imbalan. Salah satu basis kekuasaan adalah kemampuan untuk memberi hasil positif bagi orang lain, membantu orang lain mendapatkan tujuan yang diinginkan atau menawarkan imbalan yang bermanfaat. Beberapa imbalan bersifat sangat personal, seperti senyum persetujuan dari teman. Imbalan lainnya seperti uang adalah impersonal.
c.       Keahlian. Pengetahuan khusus, training, dan ketrampilan juga dapat menjadi sumber kekuasaan. Seseorang tunduk pada ahli dan mengikuti nasehatnya karena mereka percaya bahwa pengetahuan penguasa akan membantu kita mencapai tujuan kita.
d.   Kekuasaan rujukan. Basis pengaruh dengan relevansi pada relasi personal atau kelompok adalah kekuasaan rujukan. Kekuasaan ini eksis ketika seseorang mengidentifikasi atau ingin menjalin hubungan dengan kelompok atau orang lain. Seseorang mungkin bersedia meniru perilaku mereka atau melakukan apa yang mereka minta karena ingin sama dengan mereka atau menjalin hubungan baik dengan mereka.
e.     Otoritas yang sah. Salah satu faktor yang mempengaruhi kepatuhan adalah bahwa seseorang memiliki otoritas yang sah dalam situasi itu, sesuai dengan norma sosial yang berlaku.
f.    Paksaan. Dapat berupa paksaan fisik sampai ancaman hukuman atau tanda ketidaksetujuan. Misalnya, setelah gagal menyakinkan anak untuk tidur siang, si bapak mungkin secara paksa memasukkan anak ke dalam kamar, lalu ia keluar dan mengunci pintu.

Sedangkan  menurut  Milgram  (dalam  Umami,  2010:28-29),  menjelaskan

bahwasannya faktor yang mempengaruhi kepatuhan ada tiga, yaitu:

a.   Pengawasan. Salah satu faktor yang jelas dalam percobaan Milgram tentang kepatuhan ini adalah kehadiran tetap atau pengawasan dari seorang peneliti. Bila peneliti meninggalkan ruangan tersebut dan memberikan intruksinya lewat telepon, kepatuhan akan menurun.
b.      Kekuasaan dan ideologi. Faktor penting yang dapat menimbulkan kepatu-han sukarela adalah penerimaan seseorang akan ideologi yang mengabsah-kan kekuasaan orang yang berkuasa dan membenarkan intruksinya.
c.  Daya pengaruh situasi. Situasi atau kondisi yang ada di sekitar seseorang juga dapat mempengaruhi kepatuhan.

Adapun  faktor  lain  yang  turut  mempengaruhi  terbentuknya  kepatuhan

terhadap norma sosial diungkapkan oleh Rifa’i (Dalam Kusumadewi, Hardjajani,& Priyatama, 2013:8) mengenai beberapa faktor penyebab pelanggaran di lingkungan akademik diantaranya adalah tata tertib, latar belakang remaja, sistem pendidikan atau pembelajaran, pimpinan lembaga, kepemimpinan, sistem birokrasi, dan faktor psikologis lain yaitu religiusitas. Individu yang mendapatkan tambahan pengetahuan tentang ajaran agama sehingga aspek religiusitas menjadi lebih baik. Jalaluddin (2009:248) menjelaskan bahwa individu yang menganut agama sesuai dengan ajarannya menganggap agama sebagai norma, sehingga ajaran agama berfungsi sebagai kontrol sosial yang mengatur serta mengarahkan tingkahlakunya sehari-hari sehingga secara instansi, agama merupakan norma bagi pengikutnya. Hal ini menyiratkan bahwa religiusitas berperan dalam membentuk kepatuhan terhadap norma sosial. Selain itu menurut Kusumadewi, Hardjajani, & Priyatama (2013:7), faktor yang mempengaruhi kepatuhan terhadap norma sosial adalah kontrol diri. Seseorang yang memiliki kontrol diri yang tinggi dapat mengarahkan perilaku, emosi, serta dapat menafsirkan dan melakukan antisipasi atas kejadian yang mungkin terjadi.

Berdasarkan uraian tentang faktor yang mempengaruhi kepatuhan di atas dapat disimpulkan bahwasannya kepatuhan yang terjadi pada seseorang dapat dipengaruhi oleh faktor faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal adalah faktor yang berasal dari luar diri seseorang seperti informasi yang diterima, adanya imbalan, adanya perhatian yang dicurahkan, paksaan, penghargaan atau ganjaran, penekanan atau hukuman, dan harapan orang lain. Sedangkan faktor internal adalah faktor-faktor yang berasal dari diri seseorang sendiri seperti kepribadian kepercayaan, keahlian, religiusitas dan kontrol diri.


3.  Indikator Kepatuhan

Federich mengatakan bahwa kepatuhan kepada otoritas terjadi hanya jika perintah dilegitimasi dalam konteks norma dan nilai-nilai kelompok (dalam Umami, 2010:26). Di dalam kepatuhan terdapat tiga bentuk perilaku yaitu:

a.      Konformitas (conformity). Konformitas adalah suatu jenis pengaruh sosial di mana individu mengubah sikap dan tingkah laku mereka agar sesuai dengan norma sosial yang ada.
b.   Penerimaan (compliance). Penerimaaan adalah kecenderungan orang mau dipengaruhi oleh komunikasi persuasif dari orang yang berpengatuan luas atau orang yang disukai. Dan juga merupakan tindakan yang dilakukan dengan senang hati karena percaya terhadap tekanan atau norma sosial dalam kelompok atau masyarakat.

c.   Ketaatan (obedience). Ketaatan merupakan suatu bentuk perilaku menyerahkan diri sepenuhnya pada pihak yang memiliki wewenang, bukan terletak pada kemarahan atau agresi yang meningkat, tetapi lebih pada bentuk hubungan mereka dengan pihak yang berwenang.

Sarwono dan Meinarno  (2011:105) juga membagi kepatuhan dalam tiga

bentuk perilaku yaitu:

a.    Konformitas (conformity). Yaitu individu mengubah sikap dan tingkah-lakunya agar sesuai dengan cara melakukan tindakan yang sesuai dan diterima dengan tuntutan sosial.
b.      Penerimaan (compliance). Yaitu individu melakukan sesuatu atas permintaan orang lain yang diakui otoritasnya.

c.  Ketaatan (obedience). Yaitu individu melakukan tingkahlaku atas perintah orang lain. Seseorang mentaati dan mematuhi permintaan orang lain untuk melakukan tingkahlaku tertentu karena ada unsur power.

Dari uraian indikator kepatuhan beberapa ahli di atas, peneliti memilih bentuk-bentuk perilaku patuh kepada norma sosial oleh Sarwono dan Meinarno (2011) yaitu konformitas, compliance (penerimaan) dan obedience (ketaatan) karena indikator diatas berlaku secara umum.



Sumber : epository.uin-suska.ac.id/1116/3/BAB%20%20II.pdf


No comments:

Post a Comment