Kepatuhan terhadap Norma Sosial
1.
Pengertian Kepatuhan
Kepatuhan
didefinisikan oleh Chaplin (1989:99) sebagai pemenuhan, mengalah tunduk dengan
kerelaan; rela memberi, menyerah, mengalah; membuat suatu keinginan konformitas
sesuai dengan harapan atau kemauan orang lain. Menurut Milgram (1963, 371:378)
kepatuhan terkait dengan ketaatan pada otoritas aturan-aturan. Kepatuhan
terhadap aturan pertama kali dipublikasikan Milgram pada tahun 1963, salahsatu
dari beberapa eksperimen psikologi terkenal pada abad 20. Dari hasil
penelitiannya didapat bahwa kepatuhan muncul bukan karena adanya keinginan dari
pelaksana perintah untuk menyesuaikan diri, tetapi lebih karena didasarkan akan
kebutuhan untuk menjadi apa yang lingkungan harapkan atau reaksi yang timbul
untuk merespon tuntutan lingkungan sosial yang ada.
Menurut Taylor
(2006:266) kepatuhan adalah memenuhi permintaan orang lain, didefinisikan
sebagai suatu tindakan atau perbuatan yang dilakukan berdasarkan keinginan
orang lain atau melakukan apa-apa yang diminta oleh orang lain, kepatuhan
mengacu pada perilaku yang terjadi sebagai respons terhadap permintaan langsung
dan berasal dari pihak lain.
Blass
(1999:957) mengungkapkan bahwa kepatuhan adalah menerima perintah-perintah dari
orang lain. Kepatuhan dapat terjadi dalam bentuk apapun, selama individu
tersebut menunjukkan perilaku taat terhadap sesuatu atau seseorang. Misalnya
kepatuhan terhadap norma sosial.
Herbert
Kelman (dalam Tondok, Ardiansyah & Ayuni, 2012:2) mendefinisikan kepatuhan
sebagai perilaku mengikuti permintaan otoritas meskipun individu secara personal
individu tidak setuju dengan permintaan tersebut. Kepatuhan mengandung arti
kemauan mematuhi sesuatu dengan takluk, tunduk (Neufeldt, Victoria; David B.
Guralnik, dalam Widyarti, 2004:96).
Menurut Shaw
(Dalam Umami, 2010:25-26), kepatuhan berhubungan dengan harga diri seseorang di
mata orang lain. Orang yang telah memiliki konsep bahwa dirinya adalah orang
yang pemurah, akan menjadi malu apabila dia menolak memberikan sesuatu ketika
orang lain meminta sesuatu padanya. Kebebasan untuk bersikap, juga seringkali
mendorong orang untuk mengikuti kemauan orang lain. Semakin orang dibebaskan
untuk memilih, semakin cenderung orang tersebut untuk patuh. Hal ini disebabkan
adanya ambiguitas situasi serta rasa aman yang dimiliki akibat kebebasan dalam
memilih. Ambiguitas situasi yang dimaksud berkaitan dengan akibat dan reaksi
yang akan diterima jika seseorang memilih pilihan tertentu. Hal ini akan
menimbulkan kecemasan jika memilih pilihan yang tidak tepat. Bersamaan dengan
itu pula, kebebasan mengakibatkan seseorang merasa bebas untuk mengambil
keputusan untuk dirinya sehingga menimbulkan rasa aman. Rasa aman selanjutnya
akan menumbuhkan rasa percaya terhadap lingkungan sehingga orang dengan suka
rela mematuhi otoritas. Kecemasan maupun rasa aman akan mendorong orang untuk
berlaku patuh.
Kepatuhan
terjadi ketika seseorang menerima pengaruh tertentu karena ia berharap
mendapatkan reaksi yang menyenangkan dari orang yang berkuasa atau dari
kelompok. Tindakan tersebut hanya ketika diawasi oleh pihak yang berwenang
(Maradona, 2009:39).
Kelompok
sosial yang dibentuk oleh sejumlah individu pasti memiliki aturan, baik itu
berupa organisasi atau lembaga. Hal ini bertujuan agar individu yang
menjalankan perannya dalam kelompok tersebut dapat terstruktur dan seluruh
kegiatan yang dibentuk dapat berjalan dengan baik dan lancar. Selain itu norma
sosial yang telah ditetapkan oleh sebuah kelompok harus dipatuhi oleh setiap
individu yang tergabung dalam kelompok sosial tersebut.
Norma sosial
yang mengatur pergaulan hidup bertujuan untuk mencapai suatu tata tertib
(Soekanto, 2013:172). Norma juga merupakan peraturan sosial menyangkut
perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya
(Sudarmi & Indriyanto, 2009:26). Kartono (2013:14) menyebutkan norma adalah
kaidah, aturan pokok, ukuran, kadar atau patokan yang diterima secara utuh oleh
masyarakat guna mengatur kehidupan dan tingkah laku sehari-hari, agar hidup ini
terasa aman dan menyenangkan.
Keberadaan
norma di masyarakat bersifat memaksa individu atau kelompok agar bertindak
sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk sejak lama (Sudarmi &
Indriyanto, 2009:26). Norma juga bisa bersifat positif. yaitu sifatnya
mengharuskan, menekankan atau kompulsif. Mulai dari norma-norma yang ringan
lunak, memperbolehkan, sampai penggunaan sedikit paksaan. Sebaliknya norma juga
bisa bersifat negatif, yaitu melarang sama sekali, bahkan menjadikan tabu.
Bisa juga berupa
larangan-larangan dengan sanksi keras, hukuman atau tindak pengasingan
(Kartono, 2013:15).
Jadi, norma
sosial adalah aturan yang berlaku dalam sebuah masyarakat yang telah disepakati
untuk mengatur perilaku-perilaku individu dengan tujuan mencapai suatu
interaksi sosial yang tertib.
Dengan
demikian kepatuhan terhadap norma sosial dapat dirumuskan sebagai sikap yang
tunduk pada aturan-aturan dan nilai dalam kelompok sosial masyarakat dalam
bentuk lisan maupun tulisan yang disepakati bersama dengan tulus agar setiap
individu menjalankan perannya secara terstruktur dan seluruh kegiatannya
berjalan dengan baik serta meninggalkan apa yang menjadi larangannya agar
terhindar dari sanksi hukuman.
2. Faktor-faktor yang Mempengaruhi
Kepatuhan
Thomas
Blass (dalam Wilujeng, 2010:23-25) dalam wacana pada eksperimen yang dilakukan
oleh Milgram menguraikan bahwa ada tiga hal yang nantinya bisa mempengaruhi
tingkat kepatuhan seseorang. Faktor-faktor ini ada yang bisa berpengaruh pada
setiap keadaan namun ada juga berpengaruh pada situasi yang bersifat kuat dan
ambigu saja.
a. Kepribadian. Adalah faktor internal yang
dimiliki individu. Faktor ini akan berperan
kuat mempengaruhi intensitas kepatuhan ketika berada pada situasi yang lemah
dan pilihan-pilihan yang ambigu dan mengandung banyak hal. Faktor tergantung
pada dimanakah individu tumbuh dan peranan pendidikan yang diterima.
b. Kepercayaan. Suatu perilaku yang ditampilkan
individu kebanyakan berda-sarkan keyakinan yang dianut. Sikap loyalitas pada
keyakinannya akan mempengaruhi pengambilan keputusannya. Suatu individu akan
lebih mu-dah mematuhi norma sosial yang didoktrinkan oleh kepercayaan yang
dianut. Perilaku patuh berdasarkan kepercayaan juga disebabkan adanya
penghargaan dan hukuman yang berat pada kehidupan setelah mati.
c. Lingkungan. Nilai-nilai yang tumbuh dalam
suatu lingkungan nantinya juga
akan mempengaruhi proses internalisasi yang dilakukan oleh individu. Lingkungan
yang kondusif dan komunikatif akan mampu membuat individu belajar tentang arti
suatu norma sosial dan kemudian menginternalisasikan dalam dirinya dan
ditampilkan lewat perilaku. Lingkungan yang cenderung otoriter akan membuat
individu mengalami proses internalisasi dengan keterpaksaan.
Dalam
merumuskan faktor yang mempengaruhi para ahli berbeda pendapat. menurut Taylor
kepatuhan atau ketaatan seseorang terhadap otoritas atau norma sosial dapat
terbentuk dengan adanya enam faktor di antaranya (Umami, 2010: 27-28):
a. Informasi. Merupakan faktor utama dalam
pengaruh sosial, Seseorang kadang-kadang
mau melakukan sesuatu yang tidak ingin mereka lakukan hanya setelah kepada
mereka diberikan sejumlah informasi, seseorang sering memengaruhi orang lain
dengan memberikan mereka informasi atau argumen yang logis tentang tindakan
yang seharusnya mereka lakukan.
b. Imbalan. Salah satu basis kekuasaan adalah
kemampuan untuk memberi hasil
positif bagi orang lain, membantu orang lain mendapatkan tujuan yang diinginkan
atau menawarkan imbalan yang bermanfaat. Beberapa imbalan bersifat sangat
personal, seperti senyum persetujuan dari teman. Imbalan lainnya seperti uang
adalah impersonal.
c. Keahlian. Pengetahuan khusus, training, dan
ketrampilan juga dapat menjadi
sumber kekuasaan. Seseorang tunduk pada ahli dan mengikuti nasehatnya karena
mereka percaya bahwa pengetahuan penguasa akan membantu kita mencapai tujuan
kita.
d. Kekuasaan
rujukan. Basis pengaruh
dengan relevansi pada relasi personal atau
kelompok adalah kekuasaan rujukan. Kekuasaan ini eksis ketika seseorang
mengidentifikasi atau ingin menjalin hubungan dengan kelompok atau orang lain.
Seseorang mungkin bersedia meniru perilaku mereka atau melakukan apa yang
mereka minta karena ingin sama dengan mereka atau menjalin hubungan baik dengan
mereka.
e. Otoritas
yang sah. Salah satu faktor
yang mempengaruhi kepatuhan adalah bahwa
seseorang memiliki otoritas yang sah dalam situasi itu, sesuai dengan norma
sosial yang berlaku.
f. Paksaan. Dapat berupa paksaan fisik sampai
ancaman hukuman atau tanda ketidaksetujuan.
Misalnya, setelah gagal menyakinkan anak untuk tidur siang, si bapak mungkin
secara paksa memasukkan anak ke dalam kamar, lalu ia keluar dan mengunci pintu.
Sedangkan menurut Milgram (dalam
Umami, 2010:28-29), menjelaskan
bahwasannya faktor yang mempengaruhi kepatuhan ada tiga, yaitu:
a. Pengawasan. Salah satu faktor yang jelas dalam
percobaan Milgram tentang
kepatuhan ini adalah kehadiran tetap atau pengawasan dari seorang peneliti.
Bila peneliti meninggalkan ruangan tersebut dan memberikan intruksinya lewat
telepon, kepatuhan akan menurun.
b. Kekuasaan dan ideologi. Faktor penting yang dapat
menimbulkan kepatu-han sukarela adalah penerimaan seseorang akan ideologi yang
mengabsah-kan kekuasaan orang yang berkuasa dan membenarkan intruksinya.
c. Daya pengaruh situasi. Situasi atau kondisi yang ada di
sekitar seseorang juga
dapat mempengaruhi kepatuhan.
Adapun faktor lain yang turut
mempengaruhi terbentuknya kepatuhan
terhadap norma sosial diungkapkan oleh Rifa’i (Dalam Kusumadewi, Hardjajani,&
Priyatama, 2013:8) mengenai beberapa faktor penyebab pelanggaran di lingkungan
akademik diantaranya adalah tata tertib, latar belakang remaja, sistem
pendidikan atau pembelajaran, pimpinan lembaga, kepemimpinan, sistem birokrasi,
dan faktor psikologis lain yaitu religiusitas. Individu yang mendapatkan
tambahan pengetahuan tentang ajaran agama sehingga aspek religiusitas menjadi
lebih baik. Jalaluddin (2009:248) menjelaskan bahwa individu yang menganut
agama sesuai dengan ajarannya menganggap agama sebagai norma, sehingga ajaran
agama berfungsi sebagai kontrol sosial yang mengatur serta mengarahkan
tingkahlakunya sehari-hari sehingga secara instansi, agama merupakan norma bagi
pengikutnya. Hal ini menyiratkan bahwa religiusitas berperan dalam membentuk
kepatuhan terhadap norma sosial. Selain itu menurut Kusumadewi, Hardjajani,
& Priyatama (2013:7), faktor yang mempengaruhi kepatuhan terhadap norma
sosial adalah kontrol diri. Seseorang yang memiliki kontrol diri yang tinggi
dapat mengarahkan perilaku, emosi, serta dapat menafsirkan dan melakukan
antisipasi atas kejadian yang mungkin terjadi.
Berdasarkan
uraian tentang faktor yang mempengaruhi kepatuhan di atas dapat disimpulkan
bahwasannya kepatuhan yang terjadi pada seseorang dapat dipengaruhi oleh faktor
faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal adalah faktor yang berasal dari
luar diri seseorang seperti informasi yang diterima, adanya imbalan, adanya
perhatian yang dicurahkan, paksaan, penghargaan atau ganjaran, penekanan atau
hukuman, dan harapan orang lain. Sedangkan faktor internal adalah faktor-faktor
yang berasal dari diri seseorang sendiri seperti kepribadian kepercayaan,
keahlian, religiusitas dan kontrol diri.
3. Indikator Kepatuhan
Federich
mengatakan bahwa kepatuhan kepada otoritas terjadi hanya jika perintah
dilegitimasi dalam konteks norma dan nilai-nilai kelompok (dalam Umami,
2010:26). Di dalam kepatuhan terdapat tiga bentuk perilaku yaitu:
a. Konformitas (conformity). Konformitas adalah suatu jenis
pengaruh sosial di mana
individu mengubah sikap dan tingkah laku mereka agar sesuai dengan norma sosial
yang ada.
b. Penerimaan (compliance). Penerimaaan adalah kecenderungan
orang mau dipengaruhi oleh
komunikasi persuasif dari orang yang berpengatuan luas atau orang yang disukai.
Dan juga merupakan tindakan yang dilakukan dengan senang hati karena
percaya terhadap tekanan atau norma sosial dalam kelompok atau masyarakat.
c. Ketaatan (obedience). Ketaatan merupakan suatu bentuk
perilaku menyerahkan diri
sepenuhnya pada pihak yang memiliki wewenang, bukan terletak pada kemarahan
atau agresi yang meningkat, tetapi lebih pada bentuk hubungan mereka dengan
pihak yang berwenang.
Sarwono dan Meinarno (2011:105) juga membagi kepatuhan dalam
tiga
bentuk perilaku yaitu:
a. Konformitas
(conformity). Yaitu
individu mengubah sikap dan tingkah-lakunya agar sesuai dengan cara melakukan
tindakan yang sesuai dan diterima dengan tuntutan sosial.
b. Penerimaan (compliance). Yaitu individu melakukan sesuatu
atas permintaan orang lain
yang diakui otoritasnya.
c. Ketaatan (obedience). Yaitu individu melakukan
tingkahlaku atas perintah orang
lain. Seseorang mentaati dan mematuhi permintaan orang lain untuk melakukan
tingkahlaku tertentu karena ada unsur power.
Dari uraian
indikator kepatuhan beberapa ahli di atas, peneliti memilih bentuk-bentuk
perilaku patuh kepada norma sosial oleh Sarwono dan Meinarno (2011) yaitu
konformitas, compliance (penerimaan) dan obedience (ketaatan) karena indikator diatas
berlaku secara umum.
Sumber :
epository.uin-suska.ac.id/1116/3/BAB%20%20II.pdf
No comments:
Post a Comment